Menyalakan Harapan Anak-Anak di Daerah 3T Indonesia
Agar setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, bertumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Setiap anak memiliki hak untuk belajar, bertumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik. Namun, bagi banyak anak di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, masalah gizi, dan kondisi geografis masih menjadi penghalang untuk mewujudkan potensi mereka.
Yayasan Nyalakan Harapan Anak Nusantara (YNHAN) hadir mendampingi anak-anak bersama keluarga dan komunitas melalui pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan keluarga, serta pemberdayaan masyarakat. Kami percaya bahwa ketika setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, mereka tidak hanya mengubah masa depannya sendiri, tetapi juga masa depan keluarga, komunitas, dan bangsanya.
Legalitas
YAYASAN NYALAKAN HARAPAN ANAK NUSANTARA memperoleh pengesahan sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005551.AH.01.12.Tahun 2021 tanggal 10 Februari 2021.
Terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Bandung Tegallega dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 41.003.448.2-422.000
Donasi
Donasi untuk mendukung keberlanjutan kegiatan dapat disalurkan melalui:
Bank OCBC
Nomor rekening : 010 8000 21 007 (dalam IDR, USD, EUR, AUD)
Atas nama : Yayasan Nyalakan Harapan Anak Nusantara
SWIFT Code : NISPIDJA
atau donasi melalui QRIS (Klik disini untuk mendapatkan QRcode).
Terima kasih kepada para donatur, Tuhan memberkati.
STATISTIK










